Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Bandung
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Bandung kepada sebanyak 98 orang, pada hari ini. Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja dan pelayanan sektor pertanian di Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, khususnya dalam mendukung program dan pelayanan kepada petani serta masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai aparatur pemerintah.
Melalui pengangkatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong terwujudnya sektor pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bandung.